Diberdayakan oleh Blogger.
Header Ads

Jumat, 29 November 2019

Pentingnya sertifikat SMK3 Untuk Kontraktor

0 comments
Ada banyak sekali bidang industri yang saat ini ini tergolong sebagai industri dengan resiko tinggi. Hal itu dikarenakan proses dari pekerjaan yang harus dilakukan berada pada lingkungan ataupun memakai peralatan yang berbahaya. Ada banyak pekerjaan yang yang mewajibkan pekerjanya memakai peralatan berat atau berada di ketinggian dan juga harus mengelola material-material yang mengandung racun.

Hal-hal seperti ini tentunya akan sangat berbahaya bagi para pekerja. Oleh karena itu diperlukan peran aktif dari pemerintah untuk melindungi para pekerja yang bekerja di industri seperti ini. Jadi langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan perusahaan memenuhi standar standar keamanan untuk para pekerja mereka?

Salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan sertifikat SMK3. Yang dimaksud dengan sertifikat SMK3 ini adalah sebuah sertifikat yang menandakan bahwa sebuah perusahaan sudah lulus dalam penilaian sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Perusahaan-perusahaan yang bisa mendapatkan sertifikat SMK3 ini biasanya akan lebih mudah mendapatkan tender dari pemerintah sehingga perusahaan-perusahaan ini akan mendapatkan banyak proyek.

Jadi kalau ada di antara anda yang ingin mendapatkan sertifikat SMK3 untuk perusahaan anda maka anda bisa mendaftarkan diri ke sebuah lembaga audit. Lembaga audit SMK3 ini adalah sebuah lembaga yang sudah mendapatkan kewenangan dari pemerintah untuk menerbitkan sertifikat SMK3.

Lembaga ini akan membuat penjadwalan untuk melakukan survei di perusahaan anda dan mereka yang akan menentukan apakah perusahaan anda sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan SMK3. Jika perusahaan anda sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat SMK3 maka perusahaan anda akan segera mengantongi sertifikat SMK3.

Sedangkan bagi perusahaan-perusahaan yang belum berhasil lulus dalam penilaian sertifikat SMK3 maka tentunya perusahaan tersebut tidak akan mendapatkan sertifikat dan juga akan kehilangan uang yang mereka pergunakan dalam proses pendaftaran. Hal itu bukan dikarenakan lembaga audit mengambil uang dari perusahaan yang gagal tersebut namun memang proses audit tersebut memakan biaya sehingga biaya yang dikeluarkan tidak akan dikembalikan.

Jadi sebaiknya perusahaan yang mendaftarkan diri untuk mengikuti proses sertifikasi SMK3 ini sudah mempersiapkan diri sejak awal agar bisa lulus di dalam proses sertifikasi SMK3 ini. Karena jikalau mereka gagal maka kegagalan itu juga akan menjadi kerugian untuk mereka.